Spesifikasi Teknis Water Barrier
PEMBAGI LAJUR ATAU JALUR SEMENTARA (WATER BARRIER) Water Barrier atau road barrier berfungsi untuk mengatur…
Pembagi Lajur atau Jalur
Pembagi Lajur atau Jalur adalah Marka Jalan berupa perlatan yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas dengan jangka waktu sementara dan membantu melindungi pengendara, pejalan kaki, dan pekerja di jalan yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.
Marka Jalan Pembagi Lajur atau Jalur menurut penggunanya bersifat sementara, berdasarkan bahannya dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Pembagi Lajur atau jalur yang terbuat dari bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier) dan Pembagi Lajur atau Jalur yang terbuat dari bahan beton yang bisa dipindahkan (concrete barrier).
1. Bentuk dan Ukuran
Ukuran Pembagi Lajur atau Jalur meliputi :
a. Panjang paling sedikit 120 (seratus dua puluh) sentimeter;
b. Lebar atas paling banyak 10 (sepuluh) sentimeter;
c. Lebar alas paling banyak 50 (lima puluh) sentimeter;
d. Tinggi paling rendah 80 (delapan puluh) sentimeter;
e. Berat kosong paling sedikit 15 (lima belas) kilogram; dan
f. Pembagi Lajur atau Jalur mempunyaipengait/konektor.
Spesifikasi Teknis
Bahan Pembagi Lajur atau Jalur meliputi:
a. Pembagi Lajur atau Jalur yang terbuat dari bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier) sebagai berikut
1. Pembagi Lajur atau Jalur tersebut dari bahan plastik (High Density Polyethylene) yang memiliki sifat keras dan dapat bertahan pada temperatur tinggi 120° C (Seratus dua puluh) derajat Celcius serta tahan terhadap zat kimia.
2. Sifat bahan yang tidak mudah berubah terhadap pengaruh cuaca, tidak luntur atau tahan terhadap minyak atau sejenisnya.
3. Alas Pembagi Lajur atau Jalur tidak mudah rusak karena gesekan dengan permukaan jalan.
4. Warna yang digunakan Pembagi Lajur atau Jalur adalah warna yang menghasilkan bisibilitas maksimum orange atau jingga.
5. Pembagi Lajur atau Jalur dilengkapi dengan pemantul cahaya berwarna putih pada sisi samping yang terlihat dari dua arah lalu lintas dan berwarna kuning pada sisi atas dengan ketentuan memenuhi minimal kualifikasi ASTM D4956 Tipe IV.
6. Pemantul cahaya pada sisi atas ditambahkan jika rangkaian Pembagi Lajur atau Jalur paling sedikit 4(empat) Unit dalam satu rangkaian.Pada Kondisi rangkaian berikutnya belum memenuhi, maka pemantul cahaya sisi atas ditambahkan pada Pembagi Lajur atau Jalur yang terakhir sebagai penutup
a).Pemantul cahaya Pembagi Lajur atau Jalur pada sisi sebelah kiri (hanya dapat melakukan gerakan lalu lintas pada sisi sebelah kanan Pembagi Jalur atau Lajur)
b). Pemantul cahaya pembagi Lajur atau Jalur pada sisi sebelah kanan (hanya dapat melakukan gerakan lalu lintas pada sisi sebelah kiri Pembagi Lajur atau Jalur)
c). Pemantul cahaya Pembagi Lajur atau Jalur (hanya dapat melakukan gerakan lalu lintas pada kedua sisi)
B. Pembagi Lajur atau Jalur yang terbuat dari bahan beton yang bisa dipindahkan (concrete barrier) sebagai berikut :
1. Bahan yang digunakan untuk Pembagi Lajur atau Jalur beton bertulang dengan mutu bneton K-250 (dua ratus lima puluh).
2. Pembagi Lajur atau Jalur dilengkapi dengan pemantul cahaya berwarna putih yang terlihat dari dua arah lalu lintas dan pemantul cahaya berwarna kuning pada sisi atas dengan ketentuan memenuhi paling sedikit kualifikasi ASTM D4956 Tipe IV.
3. Pemantul cahaya pada sisi atas ditambahkan jika rangkaian Pembagi Lajur atau Jalur paling sedikit 4 (empat) unit dalam satu rangkaian.Pada kondisi rangkaian berikutnya belum memenuhi, maka pemantul cahaya sisi atas ditambahkan pada Pembagi Lajur atau Jalur yang terakhir sebagai penutup..
4. Pemantul cahaya sisi atas dengan ketentuan :
a). Pemantul cahaya Pembagi Lajur atau Jalur pada sisi sebelah kiri(hanya dapat melakukan gerakan lalu lintas pada sisi sebelah kanan Pembagi Lajur atau Jalur)
b). Pemantul cahaya Pembagi Lajur atau Jalur pada sisi sebelah kanan (hanya dapat melakukan gerakan lalu linta pada sisi sebelah kiri Pembagi lajur atau Jalur)
c). Pemantul cahaya Pembagi Lajur atau Jalur(hanya dapat melakukan gerakan lalu lintas pada kedua sisi)
5. Terdapat saluran pembuangan air pada bagian bawah Pembagi Lajur atau Jalur Beton.