Rambu Parkir
Rambu Parkir adalah rambu lalu lintas yang digunakan untuk mengatur tempat untuk parkir kendaraan serta larangan untuk memarkirkan kendaraan atau larangan berhenti di pinggir jalan atau tempat yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas lainnya.
Rambu Parkir
Rambu Parkir adalah rambu lalu lintas yang digunakan untuk mengatur tempat untuk parkir kendaraan serta larangan untuk memarkirkan kendaraan atau larangan berhenti di pinggir jalan atau tempat yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas lainnya.
Kami memproduksi Rambu Parkir dan Rambu Lalu Lintas dengan spesifikasi sesuai dengan standar dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen dan melayani pengiriman keseluruh indonesia.
Spesifikasi :
– Material Rambu : Aluminium Plate
– Diameter Rambu : 40 cm
– Material Sticker Reflective standard DISHUB
– Material Tiang : Galvanise 2″
– Tinggi Tiang : 150 cm
– Panjang Pipa Base : 50 cm x 2 pcs
Informasi Produk atau Pemesanan:
Contact Person :
0813 1421 0880; 0878 8233 0880 (Nuswan)
0812 8486 6878 (Admin)
0812 1314 0604 (Admin)
Office Number :
0251 – 8329302
Email :
info@globalindoteknikmandiri.co.id
Workshop Address :
Pabrik Rambu Lalu Lintas
Jl. Johar Raya No.28 RT.005 / RW.004
Kel.Cibadak, Kec.Tanah Sareal
Kota Bogor 16164, Jawa Barat